evaluasi pembelajaran
Pengertian Evaluasi
Secara etimologi “ evaluasi” berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation dari akar kata value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut al-qiamah ataual- taqdir’ yang bermakna penilaian (evaluasi). Sedangkan secara harpiah, evaluasi pendidikan dalam bahasa Arab sering disebut dengan al-taqdiraltarbiyah yang diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Secara terminologi, beberapa ahli memberikan pendapat tentang pengertian evaluasi diantaranya: Edwind dalam Ramayulis mengatakan bahwa evaluasi mengandung pengertian suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu. Sedangkan M.Chabib Thoha, mendefinisikan evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolok ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Pengertian evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang,objek dan yang lainnya) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian. Untuk menentukan nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan kriteria, evaluator dapat langsung membandingkan dengan kriteria umum, dapat pula melakukan pengukuran terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian membandingkan dengan kriteria tertentu.
Dalam pengertian lain antara evaluasi, pengukuran, dan penilaian merupakan kegiatan yang bersifat hirarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses pembelajaran tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan. Dalam kaitan ini ada dua istilah yang hampir sama tetapi sesungguhnya berbeda, yaitu penilaian dan pengukuran. Pengertian pengukuran terarah kepada tindakan atau proses untuk menentukan kauntitas sesuatu, karena itu biasanya diperlukan alat bantu. Sedangkan penilaian atau evaluasi terarah pada penentuan kualitas atau nilai sesuatu. Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian atau pengukuran belajar dan pembelajaran. Sedangkan pengertian pengukuran dalam kegiatan pembelajaran adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan belajar dan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif, sementara pengertian penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif.
Dengan adanya evaluasi, peserta didik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai selama mengikuti pendidikan. Pada kondisi di mana peserta didikmendapatkan nilai yang memuaskan, maka akan memberikan dampak berupa suatu stimulus, motivator agar peserta didik dapat lebih meningkatkan prestasi. Pada kondisi dimana hasil yang dicapai tidak memuaskan. maka peserta didik akan berusaha memperbaiki kegiatan belajar, namun demikian sangat diperlukan pemberian stimulus positif dari guru/pengajar agar peserta didik tidak putus asa. Sedangkan evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah yang berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat sejauhmana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Lebih jauh Jalaludin mengatakan bahwa evaluasi dalam pendidikan Islam telah menggariskan tolok ukur yang serasi dengan tujuan pendidikannya. Baik tujuan jangka pendek yaitu membimbing manusia agar hidup selamat di dunia, maupun tujuan jangka panjang untuk kesejahteraan di akhirat nanti. Kedua tujuan tersebut menyatu dalam sikap dan tingkah laku yang mencerminkan akhlak yang mulia. Sebagai tolok ukur dan akhlak mulia ini dapat dilihat dari cerminan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
Fungsi Evaluasi
Evaluasi yang sudah menjadi pokok dalam proses keberlangsungan. Pembelajaran sebaiknya dikerjakan setiap hari dengan skema yang sistematis dan terencana. Guru dapat melakukan evaluasi tersebut dengan menempatkannya satu kesatuan yang saling berkaitan dengan mengimplementasikannya pada satuan materi pembelajaran. Bagian penting lainnya yaitu bahwa guru perlu melibatkan peserta didik dalam evaluasi sehingga secara sadar dapat mengenali perkembangan pencapaian hasil belajar pembelajaran mereka, Sehingga salah satu komponen dalam pelaksanaan pendidikan. Evaluasi mempunyai beberapa fungsi. Berdasarkan UU RI Sisdiknas No.20 Tahun 2003 pasal 58 ayat 1 bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk membantu proses, kemajun, dan perkembangan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Menurut M. Ngalim Purwanto bahwa kewajiban bagi setiap guru untuk melaksanakan kegiatan evaluasi itu. Mengenai bagaimana dan sampai dimana penguasaan dan kemampuan telah dicapai oleh peserta didik tentang materi dan ketrampilanketrampilan mengenai mata pelajaran yang telah diberikannya.Dari pendapat tersebut di atas dapat dipahami bahwa evaluasi mutlak dilakukan dan merupakan kewajiban bagi setiap guru dalam setiap saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Disebut demikian, karena menjadi salah satu tugas pokok guru selain mengajar, adalah melaksanakan kegiatan evaluasi. Evaluasi dan kegiatan mengajar merupakan satu rangkaian yang sangat erat di mana antara keduanya tidak dapat dipisahkan. Lebih dari itu juga adalah guru harus mengetahui tugas dan fungsi evaluasi itu sendiri.
Dikatakan demikian agar guru mudah menerapkannya untuk menilai kegiatan pembelajaran pada rumusan tujuan yang telah ditetapkannya tercapai. Untuk hal tersebut, berikut penulis juga mengemukakan beberapa pendapat para ahli, yaitu: Jahja Qohar, mengemukakan bahwa fungsi evaluasi dari sisi peserta didik secara individual, dan dari segi program pengajaran meliputi antara lain:a. Dilihat dari segi peserta didik secara individu, evaluasi berfungsi:
Mengetahui tingkat pencapaian peserta didik dalam suatu proses pembelajaran yaitu:1) Menetapkan keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan.2) Memberi basis laporan kemajuan peserta didik3) Menetapkan kelulusan b. Dilihat dari segi program pengajaran, evaluasi berfungsi:1) Memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi peserta didik2) Memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok peserta didik yang homogen.3) Diagnosis dan remedial pekerjaan peserta didik.4) Memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan.5) Dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan belajar peserta didik6) Memberi motivasi belajar bagi peserta didik7) Mengidentifikasi dan mengkaji kelainan peserta didik.8) Menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat9) Untuk mengadministrasi sekolah10) Untuk mengembangkan kurikulum11) Mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah.
Dengan demikian dapat di analisis bahwa tampaknya kegiatan tersebut untuk memberikan masukan bagi peserta didik dan pihak sekolah dalam hal mengetahui tentang perkembangan belajar dan perkembangan grafik belajar serta kelulusan peserta didiknya. Semua informasi yang masuk pada pihak lembaga (sekolah) tempat peserta didik belajar tersebut akan menjadi data yang akurat dalam melakukan evaluasi pada pengembangan dan perbaikan sekolah. Lebih-lebih lagi pada bagaimana mengembangkan mutu atau kualitas peserta didik.